Selasa, 18 November 2014

potensi generasi muda untuk membangun sebuah bangsa yang dapat menjadikan sosialisasi menjadi lebih baik

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya(1).
Sedangkan, Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu(2).
Sepanjang hidupnya, manusia belajar untuk mengolah perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi agar dapat membentuk kepribadiannya sesuai nilai-nilai dan pandangan hidup yang terjadi dalam masyarakat. Kebudayaan tidak diterima manusia sebagai warisan, tetapi melalui proses belajar yang terus berlangsung sepanjang hidupnya. Di dalam masyarakat ada nilai-nilai dan norma yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan. Proses internalisasi nilai-nilai dan morma ini akan menentukan apakah seorang individu berhasil dicegah melakukan perbuatan criminal atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, seperti mencuri, merampok, dan berzinah.
Selain belajar untuk mengenal lingkungan , berpartisipasi didalamnya, dalam proses sosialisasi ini sebenarnya seorang individu juga belajar untuk menghayati kebudayaannya terkait dengan norma, nilai-nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Apa yang diajarkan dan dikenalkan orangtua kepada anaknya sejak kecil seperti, menghormati orang tua, berlaku jujur, rajin berdoa, rajin belajar, dan sopan saat makan dan berbicara merupakan contoh-contoh sosialisasi(3).
Sejalan dengan konsep tersebut, maka sosialisasi tata nilai menjadi bagian penting. Oleh karena itu, proses sosialisasi dilakukan dengan perencanaan secara seksama dan memperhatikan konteks budaya serta kebiasaan yang terjadi di lapangan, dalam hal ini situasi dan kondisi RS CND MBO. Dengan pemahaman konteks sebagai dasar, akan menjadikan proses sosialisasi menjadi menarik dan mudah diinternalisasi. Menyadari kondisi tersebut, proses sosialisasi yang dilakukan RS CND MBO dilakukan dengan membangun keterlibatan staf yang dikenal sebagai sosok yang lebih merasa berarti jika didengarkan dan diajak berdiskusi. Kondisi ini ditemukan saat observasi awal dalam proses pengembangan tata nilai pada bulan Desember 2006. Hal ini diperkuat dengan proses perumusan tata nilai yang juga dilakukan dengan model Co-Creation atau pelibatan peserta untuk menemukan apa yang diperlukan yang harus disepakati sebagai tata nilai.
Proses sosialisasi yang melibatkan para peserta secara aktif ini merupakan rangkaian program besar dalam pengembangan budaya kerja. Jika dicermati secara mendalam, tahap ini merupakan tahap permulaan yang dimulai dari proses penemuan tata nilai yang dikehendaki oleh seluruh komponen RS CND MBO dan diakhiri dengan proses sosialisasi. Dengan demikian proses ini masih perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan secara mandiri(4).
Selanjutnya, mahasiswa sebagai intelektual muda dan agen perubahan mahasiswa sesungguhnya memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi penerus kepemimpinan bangsa ke depannya. Mahasiswa telah mendapatkan sebuah ruang untuk mampu mengembangkan dan mengaktualisasikan serta mempersiapkan dirinya sebagai komponen yang mampu menjadi problem solving bagi permasalahan bangsa saat ini ke depannya. Ruang aktualisasi tersebut adalah kampus dan masyarakat yang selalu dekat dengan mahasiswa. Kampus adalah tempat bagi mahasiswa untuk belajar, mengemban ilmu berdasarkan core competence masing-masing.
Tak hanya itu, lembaga mahasiswa pun bisa menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengemban ilmu. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak hanya dari buku, ilmu juga dapat digapai dari hasil interaksi dan pengalaman berorganisasi. Kampus dapat diibaratkan sebagai sebuah laboratorium raksasa, di mana mahasiswa bereksperimen dengan berbagai cara, sekadar untuk belajar, mencari tahu dan menggali berbagai potensi yang dimiliki untuk mempersiapkan diri agar kelak ketika terjun dalam realita masyarakat dan negara.
Mahasiswa sebagai kelompok penekan merupakan sebuah peran strategis untuk mengawal dan mengontrol berjalannya sistem pemerintahan ini sesuai dengan harapan masyarakat dan tentunya juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda senantiasa menjadi tonggak utama dalam proses pengawalan dan pendorong sebuah perubahan. Peran ini tidak lepas dari sebuah panggilan nurani dan idealitas yang telah tumbuh dan berkembang dalam diri seorang mahasiswa atau pemuda(5). Maka dari itu, pembinaan dan pengembagan generasi muda itu perlu.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara terus-menerus.
Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan pemuda dapat hidup ditengah-tengah masyarakat dan memiliki motivasi sosial yang tinggi. Oleh karena itu penting adanya pemberdayaan karang taruna guna meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat(6).
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu [3] :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional.
Selain peranannya yang begitu besar, generasi muda juga menghadapi banyak masalah. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan 10 masalah yang dihadapi pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara lain masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin;, sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.
Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk; berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi, dll), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation, meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama.
“Kami mengantisipasi masalah ini dengan berbagai program, di antaranya melaksanakan pendidikan kesadaran bela negara pemuda, jambore pemuda Indonesia, bakti pemuda antar Provinsi, pertukaran Pemuda Antar Negara, serta pembentukan kader pengembangan moral etika pemuda Indonesia.,” kata Sakhyan dalam konferensi pers Peringatan 101 Tahun Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jum’at (15/5).
Sakhyan menegaskan, kebijakan pemerintah (Kemenegpora) dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan ada dua, yakni penguatan pembentukan karakter bangsa serta peningkatan kapasitas dan daya saing pemuda(7).
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ; pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor.
Dan untuk pemuda, mereka harus mampu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat(8)
Para pemuda/generasi muda termasuk mahasiswa merupakan kelompok penekan yang memiliki posisi untuk mengawal dan mengontrol jalannya sistem pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat Dilihat dari sejarah, mahasiswa dan generasi mudalah yang senantiasa menjadi tonggak dalam pendorong perubahan. Termasuk diantaranya adalah dalam peristiwa rengasdenglok yang berujung pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ini. Generasi muda mempunyai andil yang sangat besar dalam berjalannya sebuah Negara. Tapi, disamping perannya tersebut, generasi muda pula merupakan penyebab masalah yang serius. Maka dari itu perlulah untumembina dan mengembangkan potensi generasi muda muda kearah positif. Misalnya dalam wadah Karang Taruna. Sehingga kegiatan-kegiatan generasi muda dapat tersalur kearah yang baik, dan mampu melahirkan generasi muda yang berguna. Sedang untuk mahasiswa, lebih baik bila mereka diarahkkan untuk menngikuti kegiatan ekstrakurikuler, sehingga mereka dapat menyalurkan kontribusinya dan tidak terjerumus ke tindakan yang negative. Karena disadari atau tidak kegiatan-kegiatan semacam ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal negatif oleh para generasi muda termasuk mahasiswa.

Peran Mahasiswa Dalam Organisasi Kampus

Peran Mahasiswa Dalam Organisasi Kampus

A. Pengertian Organisasi
Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tersebut. Karena idealnya suatu organisasi pasti memiliki visi dam misi untuk mencapai tujuannya. Begitu juga halnya dengan organisasi mahasiswa. Intinya mahasiswa harus bisa mengembangkan fungsi dan perannya sebagai mahasiswa. Seperti pengembangan intelektual akademis yang berguna nantinya untuk terjun ke masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengembangkan peran tersebut dapat dilakukan dengan bergabung dengan organisasi mahasiswa.
B. Organisasi Mahasiswa dikampus
Ada beberapa bentuk organisasi mahasiswa dikampus, diantaranya dapat dapat di golongkan menjadi dua yaitu: organisasi intra kampus seperti Senat Mahasiswa/ Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan/Program Studi, dan organisasi ekstra kampus seperti HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, PMII, KAMMI, dan sejenisnya. Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan dasar organisasi yang berlainan pula. Ada yang berlatar belakang minat bakat seperti olahraga, seni, korespondensi, dan sebagainya dan ada juga yang berlatarkan agama seperti HMI, GMKI dan lain-lainnya.
Dengan bervariasinya bentuk organisasi tersebut mahasiswa dapat memilih organisasi mana yang sesuai dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Karena jika bergabung dalam suatu organisasi maka kita melihat bakat dan minat kita yang sebenarnya. Walaupun tidak semua mahasiswa tertarik untuk menjadi aktivis dan bergabung di organisasi kampusnya. Tapi setidaknya dengan bergabung disebuah organisasi banyak pengalaman yang bisa didapat selain menambah teman dan mungkin saja bertemu jodoh di organisasi.
C. Pentingkah Berorganisasi Dikampus
Sebelum lulus SMA kita sudah merencakan nanti akan melanjutkan studi kemana? Universitas apa? Jurusan apa? Setelah kuliah cara belajar yang kita jalani sangat kontras dengan cara belajar sewaktu SMA. Mahasiswa dituntut untuk lebih aktif belajar sendiri. Waktu luang saat menjadi mahasiswa sangat lah banyak. Karena jam kuliah yang tidak sistematis seperti saat-saat sekolah dulu. Nah, banyak mahasiswa mengisi waktu luang tersebut dengan berbagai macam cara, ada yang belajar dan terus belajar, dan ada yang bergabung di organisasi-organisasi kampus.
Organisasi mahasiswa merupakan wadah para mahasiswa untuk berproses baik dalam pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui kegiatan yang dilaksanakan secara formal maupun non formal. Dalam sebuah organisasi banyak kegiatan yang dilakukan dimana semua anggota organisasi harus berpartisipasi didalamnya. Organisasi yang aktif dan bagus akan sering melatih para anggotanya baik dalam hal akademis maupun kepemimpinan. Dalam hal akademis contohnya memberikan tentoran kepada adik kelas, pelatihan membuat karya tulis, membuat penelitian yang bekerja sama dengan dosen atau pihak kampus dan lain sebagainya. Dalam hal kepemimpinan misalnya melakukan training kepemimpinan bagi anggota dan para calon anggota, membuat even atau sebuah acara yang otomasis membutuhkan sebuah kepanitiaan, dengan adanya kepanitiaan tersebut maka disana dilatih jiwa kepemimpinan anggota organisasi, dan masih banyak lagi yang lain.
Menurut Tonny Trimasanto,(1993) mahasiswa itu digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu mahasiswa yang apatis dan mahasiswa aktif terhadap organisasi kampus. Mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kampus merupakan mahasiswa yang aktif terhadap perkuliahan saja, segala sesuatu diukur dari pencapaian kredit semester dan indeks prestasi kumulatif yang tinggi dan dapat meraih gelar sarjana secepatnya . Sedangkan mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dikampus, yang sering disebut dengan “aktivis kampus”.
Kedua jenis mahasiswa ini memiliki perbedaan yang kontras saat memasuki dunia kerja, mahasiswa aktifis cenderung lebih mudah bersosialisasi dibanding mahasiswa apatis terhadap organisasi mahasiswa. Dalam berorganisasi kita dilatih untuk bisa bersosialisasi dengan orang lain, selain itu dengan bergabung di organisasi kemahasiswaan kita dilatih juga untuk menyusun strategi dan bisa memanage waktu, diri sendiri dan orang lain. Jadi organisasi mahasiswa penting sekali karena dapat karakter diri seseorang untuk menjadi mahasiswa yang produktif.
Dibalik sisi positif tersebut sering juga kita mendengar sentiment tidak bagus terhadap mahasiswa yang aktif di organisasi, seperti aktifis itu identik dengan gelar ‘M.A’ alias Mahasiswa Abadi, dan tidak jarang aktifis tersebut rawan drop-out karena lebih sibuk di organisasi dibandingkan dengan perkuliahan. Inilah sebagian kecil pandangan banyak orang pada sebuah organisasi mahasiswa. Untuk lebih mengetahui bagaimana organisasi mahasiswa yang sebenarnya ada baiknya mencoba sendiri bergabung didalamnya dan berpartisipasi sebagai anggota organisasi tersebut, baru setelah itu kita bisa menilai baik buruknya sebuah organisasi dan seorang aktifis kampus itu.
D. Peran Organisasi Mahasiswa Di Kampus
Organisasi mahasiswa memiliki banyak peranan penting dikampus. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan dikampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara yang mengalami perubahan karena peran serta dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiwa tersebut. Kita sering mendengar istilah bahwa mahasiswa adalah “The agent of change”, hal itu benar adanya karena sama-sama kita saksikan banyak perubahan yang terjadi karena peran mahasiswa.
Di kampus sendiri organisasi mahasiswa ini berperan sangat penting. Organisasi merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa pada petinggi-petinggi kampus seperti rektor, dekan, dosen dan sebagainya. Tidak selamanya keputusan yang di buat oleh petinggi kampus dapat diterima begitu saja oleh mahasiswa. Jadi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi tersebut melalui organisasi inilah disampaikan. Coba saja bayangkan tanpa ada organisasi mungkin kebijakan apapun yang dikeluarkan pihak atasan mahasiswa akan ‘nrimo’ saja. Karena mereka tidak ada sarana untuk menyampaikan pendapat mereka. Sangat banyak kita saksikan perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung di organisasi mahasiswa. Misalnya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan tentang mahalnya biaya kuliah, minimnya fasilitas kampus yang tidak seimbang dengan kenaikan biaya kuliah dan lain sebagainya. Dalam forum yang formal nanti perwakilan dari BEM ini akan menyampaikan keluhan mahasiswa ini kepada pihak rektorat contohnya. Nah, dari situ pihak rektorat dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang membebani mahasiswa. Maka dari itu pihak rektorat akan melakukan fungsicontrolling-nya. Tidak hanya BEM, organisasi kehamahasiswaan lainnya baik organisasi internal maupun organisasi eksternal kampus, juga bisa langsung menyampaikan aspirasinya, seperti yang sama-sama kita saksikan contohnya melakukan aksi damai menuntut kenaikan biaya kuliah. Memang realita yang kita saksikan tidak jarang aksi yang awalnya damai berujung dengan kericuhan karena pihak kampus mungkin tidak merespon kasi mereka. Namun itu hanyalah sebagian kecil dari contoh peran penting organisasi mahasiswa dikampus. Tidak dapat kita pungkiri keberadaan organisasi kemahasiswaan sangat lah penting di kampus sebagai fasilitator dan mediator antara mahasiswa dengan petinggi-petinggi kampus.
Organisasi kampus sangat berperan dalam pembekalan untuk melanjutkan study ke luar negeri. Karena salah satu syarat yang biasa diminta untuk mendapatkan beasiswa pendidikan keluar negeri adalah dari karya ilmiah dan penelitianyang pernah kita lakukan. Hal ini bisa kita asah dari berorganisasi.Namun sayangnya, aktivis kampus kebanyakan hanya berkutat di dunia sosial politik kampus, kemampuan menulis ilmiah dan scientific sangat rendah. Sebaiknya, kalau kita menjadi aktifis kampus jangan hanya berkutat pada rapat dan penyelenggaraan event saja jika ingin menjadi aktivis kampus yang komplit dan prestatif. Sertai juga dengan kegiatan-kegiatan kompetitif lainnya, seperti lomba menulis, debat, maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya yang juga diperimbangkan nantinya untuk pembekalan study ke luar negeri. Karena, sejatinya jika direnungkan, terlalu banyak waktu yang terbuang sia-sia hanya karena kita terlalu disibukkan dengan event dan rapat organisasi dibandingkan dengan pengembangan kemampuan prestatif diri.
Akan jauh lebih baik jika kita tidak hanya pandai dalam memimpin rapat dan beretorika semata, melainkan kita bisa menjadi aktivis kampus yang rajin membaca, menulis, mengikuti perlombaan dan terjun di kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini untuk menumbuhkan budaya scientific dan prestatif dalam budaya organisasi kampus, dibutuhkan peran seorang senior atau pimpinan organisasi. Penumbuhan nilai, budaya, dan norma didalam internal organisasi sejatinya dipegang oleh para senior atau pimpinan organisasi. Oleh sebab itu seorang pemimpin dan senior dalam organisasi hendak lah memiliki bekal yang bisa dicontoh oleh kader-kader dibawah kita.
Organisasi kampus juga berperan dalam dalam peningkatan mutu suatu kampus. Organisasi kampus yang aktif dan partisipatif akan selalu memberikan koreksi terhadap kebijakan kampus yang mungkin menghambat krestifitas mahasiswa. Misalnya dalam hal keikutsertaan dalam berbagai lomba antar universitas. Pihak kampus tidak mengetahui sepenuhnya mana mahasiswa yang kira-kira berpeluang untuk diikutsertakan dalan even tersebut. Dengan adanya koordinasi kepada organisasi kampus maka dapat diketahui mana mahasiswa yang berpotensi untuk dikirim sebagai perwakilan suatu kampus. Karena dengan berorganisasi maka dapat diketahui seberapa besar potensi seseorang. Walaupun tidak langsung menang dalam sebuah kompetisi setidaknya mahasiswa yang diutus tadi dapat mengukur kemampuannya dan belajar dari mahasiswa lain dari universitas yang berbeda. Dengan demikian dia akan bisa sharing dengan teman-teman dikampusnya dan organisasinya dan bisa memperbaiki diri dimana kelemahan kita. Setidaknya ada pelajaran penting yang didapat untuk persiapan di kompetisi yang lain. Bayangkan saja apabila pihak kampus tidak pernah mengirim mahasiswanya untuk berkompetisi dengan mahasiswa mahasiswa dari universitas lain. Maka mahasiswa di kampus tersebut tidak lebih hanyalah “seperti katak dalam tempurung”. Merasa pintar didalam kampus sendiri, sedangkan dia tidak tahu bagaimana perkembangan diluar sana. Oleh sebab itu organisasi mahasiswa harus bisa mengkoreksi kebijakan kampus yang tidak mau mengirim mahasiswanya untuk ikut berkompetisi.
Peran serta organisasi dikampus yang lainnya adalah sebagai sarana bagi pihak kampus untuk mendapatkan sumberdaya manusia yang suatu saat dibutuhkan oleh kampus. Koordinasi yang baik dengan organisasi kampus akan lebih mudah merekrut sumberdaya manusia yang bermanfaat dibanding menyeleksi satu per-satu mahasiswa.
E. Manfaat Berorganisasi
Banyak hal yang didapat dengan adanya organisasi mahasiswa yang tidak ada diterima dalam perkuliahan. Dengan berorganisasi mahasiswa terlatih jiwa leadership untuk memanajemen diri sendiri, orang lain, dan organisasi tersebut. Dalam sebuah organisasi tentunya tidak aka lepas dari fungsi-fungsi manajemen yang sudah sama-sama kita ketahui yaitu, “planning, organizing, actuating, controlling”. Nah, apabila kita bergabung dalam sebuah lembaga, baik itu organisasi mahasiswa, di perusahaan, di pemerintahan semunya tidak akan lepas dari fungsi manajemen tersebut, meskipun masih banyak lagi fungsi manajemen yang lainnya. Begitu juga halnya dalam organisasi mahasiswa dikampus, dengan bergabung di organisasi mahasiswa dapat berlatih melakukan fungsi-fungsi manajemen itu.
Dalam berorganisasi banyak sekali soft skill yang kita dapat yang juga tidak kita dapatkan disaat perkuliahan. Setiap individu yang ada dalam organisasi memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Disini kita dapat belajar bagaimana menghadapi orang yang memiliki karakter yang berbeda tersebut. Dalam berorganisasi kita juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan orang lain, baik itu dengan yang lebih muda, sebaya dan yang lebih tua. Tidak hanya itu,dalam berorganisasi kita bisa juga mendapatkan pengalaman bagaimana berbicara dan menghadapi orang-orang penting, kalau dikampus misalnya berkomunikasi dengan dekanat, dan rektorat. Jika kita bergabung diorganisasi yang sudah cukup bagus yang aktif mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat tentunya akan langsung terjun ke masyarakat, disini pun kita dilatih bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Contohnya, di UKM yang pernah penulis ikuti, dimana kami disitu mengadakan berbagai program kerja yang membutuhkan komunikasi dengan masyarakat, seperti mengadakan seminar nasional yang menghadirkan pembicara seorang anggota DPR RI, untuk menghadirkan beliau sebagai pembicara sungguh bukan hal yang gampang, nah disinilah kami dilatih cara berkomunikasinya. Contoh lain misalnya waktu mengadakan acara bakti social ke daerah pinggiran. Disana kami juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Sungguh ini pengalaman yang benar-benar berharga. Ini tak akan kita dapatkan tanpa bergabung dengan suatu organisasi.
Organisasi merupakan salah satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat. Dengan senatiasa berorganisasi maka mahasiswa akan senatiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi. Banyak lagi hal yang didapat dengan bergabung dalam suatu organisasi kampus. Oleh sebab itu peran organisasi kampus sangatlah penting. Biasanya orang yang bergabung di suatu orgnisasi akan mudah berinteraksi dengan orang lain. Setiap orang memiliki watak yang berbeda-beda. Tidak jarang muncul konflik karena perbedaan tersebut, contohnya perbedaat pandangan dan pendapat. Dengan adanya konflik tersebut kita dapat belajar bagaimana memanage konflik tersebut dan mencari jalan keluarnya. Nah, artinya organisasi juga merupakan sarana melatih kemapuan social kita.
Manfaat lain bergabung disebuah organisasi adalah menambah jaringan ataunetworking. Dalam orgnisasi kita akan berinteraksi dengan banyak orang. Baik itu dari dalam kampus maupun di luar kampus. Ini sangat bermanfaat nanti kalau kita sudah tamat dan mencari pekerjaan. Orang-orang yang kita kenal saat berorganisasi jangan dianggap remeh, karena mungkin saja suatu saat dia yang akan menawarkan lowongan kerja kepada kita. Jadi dapat kita simpulkan bahwasanya berorganisasi merupakan simulasi dari dunia kerja yang sesungguhnya.
F. Realitas Organisasi Di lapangan.
Saat ini banyak kita saksikan organisasi kemahasiswaan yang cenderung mementingkan kepentingan kelompok semata. Sehingga banyak dari organisasi itu yang tidak tumbuh dan berkembang menjadi suatu kekuatan social dalam menyikapi birokrasi- birokrasi kampus serta mengakomodir aspirasi-aspirasi dari mahasiswa. Tidak jarang juga kita saksikan segelintir mahasiswa yang mengatas namakan dirinya “aktifis kampus” tetapi tidak mencerminkan sikap aktifis yang benar, tidak memberikan contoh yang benar sehingga menimbulkan penilaian negatif dari mahasiswa lain yang mengakibatkan timbulnya sikap apatis terhadap organisasi mahasiswa.
Realitas yang terjadi sekarang kebanyakan aktifis kampus berbicara soal demokrasi, tapi disaat itu ia juga cenderung otoriter dengan memaksakan kehendaknya dan tidak bisa menerima perbedaan dan pendapat orang lain. Hal ini dapat menurunkan kualitas dan kuantitas kaderisasi karena mahasiswa akan cenderung berikap apatis terhadap organisasi dan lebih memilih menjadi mahasiwa kupu-kupu (baca:kuliah-pulang, kuliah-pulang).
Anggapan bahwa mahasiswa yang sibuk berorganisasi adalah mahasiswa yang indeks prestasinya sedang-sedang saja atau bahkan dibawah rata-rata. Sehingga saking sibuknya kuliahnya jadi terbengkalai itu juga tak jarang kita temui. Dibalik realita tersebut bukan berarti bergabung diorganisasi itu kuliah terbengkalai dan sebangainya. Semua itu tergantung kepada masing-masing individunya bagaimana dia bisa memanage dan membagi waktunya. Kita sama-sama diberikan waktu dua puluh empat jam dalam sehari. Ada orang yang bisa memanfaatkan waktu tersebut dengan berkontribusi di banyak hal, dan mereka tidak merasa keteteran. Ini menjadikan motivasi bagi kita bahwa ‘orang lain saja bisa, kenapa saya tidak?’
G. Merubah Paradigma Berfikir
Anggapan di masyarakat bahwasanya organisasi mahasiswa tidak lepas dari melakukan demonstrasi, unjuk rasa, melakukan kericuhan dengan aparat dan masyarakat. Hal ini harus kita luruskan bahwa tidak semua organisasi mahasiswa melakukan dan memilih jalan tersebut agar aspirasinya tersampaikan. Selain itu sentiment negative yang sering muncul seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwasanya aktifis kampus itu cenderung mahasiswa abadi dan rawan drop-out. Sebagian ada juga yang beranggapan kampus adalah semata-mata tempat menimba ilmu yang terbatas hanya pada pelajaran saja.
Banyak sebenarnya ilmu yang kita dapat dengan berorganisasi. Seperti yang sudah dijelaskan juga sebelumnya kita belajar bersosialisasi dengan berorganisasi. Kita menambah wawasan dan persaudaraan juga bisa dengan berorganisasi. Kita belajar tentang kepemimpinan dan ilmu manajemen dari organisasi. Banyak hal yang kita dapatkan dalam berorganisasi yang tidak kita dapatkan di perkuliahan formal.
Dengan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan banyak perubahan yang akan kita alami pada diri kita sendiri. Kita bisa mengembangkan bakat dan minat dalam berorganisasi. Misalnya, mahasiswa yang bakat dalam hal tulis menulis, seni, olahraga dan lain sebagainya bisa mengeksplor bakatnya tersebut dan berbagi dengan angguta yang lain dalam organisasi itu. Dengan bergabung di suatu organisasi kita bisa mengetahui bagaimana diri kita yang sebenrnya. Nah, jika kita bergabung disuatu organisasi jangan malu-malu menampilkan minat dan bakat, karena dari minat dan bakat yang kita miliki itulah kita dapat memberikan kontribusi terhadap organisasi.
Berorganisasi juga dapat merubah pola pikir seorang mahasiswa yang nanti akan membedakan ia dengan mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kemahasiswaan. Cara berfikir mahasiswa yang pernah berorganisasi biasanya lebih luwes dan logic karena apa yang ia sudah pernah ia aplikasikan dalam berorganisasi misalnya, dibanding mahasiswa yang menghabiskan waktu untuk belajar cenderung cara berfikirnya lebih ke teoritis. Teori tanpa praktek hasinya juga alan nihil.
Organisasi mahasiswa bukan hanya sekedar ajang hura-hura, melampiaskan kejenuhan terhadap tugas-tugas kuliah yang menumpuk, atau untuk mencari jodoh. Kita bisa ‘mahasiswa plus’ dengan berorganisasi. Dengan ilmu yang kita dapat selama berorganisasi akan membuat kita mudah memasuki dunia kerja nantinya. Tidak jarang saat tes wawancara untuk memasuki dunia kerja kita ditanya “pernah kah mengikuti organisasi? Organisasi apa yang pernah anda ikuti? Apa jabatan anda di organisasi tersebut?”. Karena dengan berorganisasi kita sudah terbiasa memanage waktu, diri sendiri, orang lain dan sebuah organisasi. Keluasan wawasan dan pola pikir akan menjadi nilai plus tersendiri dalam mengarungi dunia kerja nantinya.
Jadi tak selamanya aktifis kampus itu adalah mahasiswa abadi yang rawan drop-out, dan suka berunjuk rasa. Bukan berarti tidak ada, mahasiswa seperti ini karena belum bisa memanage waktunya. Dan kejenuhannya akan tugas-tugas diperkuliahan juga bisa menjadi faktor pendorong hal ini. Untuk bisa menjadi aktifis kampus yang bisa dicontoh maka kita harus benar-benar pandai untuk memanage waktunya agar tidak berbenturan antara kuliah dengan organisasi. Sesibuk apapun kita disebuah organisasi kita tidak bisa lepas dari tanggung jawab utama kita sebagai mahasiswa yaitu mengikuti perkuliahan dengan baik, belajar, dan membanggakan orang-orang yang menyayangi kita. Bagaimanapun sebagai mahasiswa kewajiban utama kita adalah menuntut ilmu. Dengan berorganisasi kita bisa berbagi ilmu, kita mengasah kemampuan yang mungkin tidak pernah diajarkan dalam perkuliahan formal dikampus.
Oleh sebab itu organisasi mahasiswa dituntut untuk bisa terus meningkatkan kualitas diri dan meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa dikampus tersebut agar paradigma mahasiswa lainnya bisa berubah seiring dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan organisasi mahasiswa sehingga mahasiswa lain simpatik dan tertarik menjadi kader-kader baru untuk turut bergabung dalam organisasi mahasiswa.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Alternatif dan solusi tentang kemiskinan dan pengganguran

Kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :
-       Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
-       Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
-       Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute
-       Kemiskinan Relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata – rata dan distribusi yang dimaksud.
-       Kemiskinan Absolut adalah derajat dari kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.     [1]
            Pengganguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

          Pengangguran menurut Badan Pusat Statistik Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
Penduduk usia kerja dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
a.       Angkatan Kerja ( labour force ) adalah penduduk usia kerja ( 10 tahun – 65 tahun ) yang mampu dan ingin bekerja.
b.      Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk di luar usia kerja atau penduduk usia kerja tetapi tidak mampu / tidak mau untuk bekerja. Misalnya : anak sekolah, mahasiswa ibu rumah tangga, dll.
Kemiskinan dan pengangguran adalah suatu masalah sosial yang harus segera dituntaskan dan dicari solusinya dengan berbagai cara. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, mulai dari aspek pendidikan, hukum, keluarga, dan lingkungan.
Alternatif dan solusi melalui pendidikan, pendidikan dapat mendidik seseorang memiliki ketrampilan dan keahlian agar dapat ia gunakan dalam bekerja bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain, dengan begitu penganguran dapat berkurang dan pengentasan kemiskinan semakin menemui jalan keluarnya. Pendidikan juga dapat menjadi sebuah sarana untuk mengembangkan suatu bakat yang tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang non akademik. Salah satu caranya yakni banyaknya dibuka sekolah berbasis kejuruan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang menyiapkan lulusannya agar langsung siap dalam dunia kerja. Sekalipun fakta membuktikan tidak hanya orang yang tidak berpendidikan yang yang menggangur dan miskin, tetapi juga orang-orang yang berpendidikanpun juga banyak yang mengangur dan miskin. Ini disebabkan karena kurangnya kesempatan kerja yang seharusnya dapat diciptakan orang itu sendiri karena kesempatan tidak hanya untuk ditunggu tapi juga untuk diciptakan, demi berkurangnya pengganguran dan menurunnya angka pengganguran serta kemiskinan.
Aspek yang kedua yakni melalui jalur hukum, hukum dan pemerintah Indonesia tidak ada bosan bosannya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial demi terciptanya keselarasan dan keimbangan masyarakat. Banyak cara yang telah dilakukan dalam aspek hukum yakni dengan sering diadakanya bursa kerja bagi para pencari kerja, pelatihan ketramilan, kucuran dana UKM (Usaha Kecil Menengah) yang memberikan kesempatan bagi seseorang untuk berwirausaha menciptakan suatu lapangan usaha yang diharapkan dapat menarik banyak pengawai untuk menekan angka penganguran dan kemiskinan, cara lain yakni dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sekalipun tidak serta merta menghapus angka kemiskinan tapi setidaknya dapat mengurangi beban mereka yang kurang mampu, tettapi bukan berarti akan selamnya hidup mereka ditangung oleh pemerintah dan mereka tidak berbuat apa-apa.
Aspek berikutnya yakni melalui Ham, seperti yang tercantum si UU pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Sekalipun mereka tidak bekerja dan masih berada dibawah garis kemiskinan mereka tetap masih memiliki hak yang sama dengan yang lain, sesuai dengan UU Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara olek Negara”.
Aspek berikutnya yakni melalui keluarga.
Keluarga adalah struktur anggota terkecil dalam masyarakat yang beranggotakan Ayah, Ibu dan anak-anak mereka yang hidup terpisah dari orang lain. Keluarga inti yang hidup terpisah dari orang lain di tempat tinggal mereka sendiri dan para anggotanya satu sama lain terikat erat secara khusus. [2]
Yakni dengan cara pendekatan antar keluarga yang dapat saling membantu.
Tak kalah pentingnya yakni melalui aspek lingkungan, lingkungan sangat berpengaruh dalam suatu masyarakat.Bagaimana masyarakat tersebut terbentuk tergantung bagaimana lingkungan itu membentuk mereka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan melalui lingkungan yakni salah satunya dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada yang dapat dikelolabersama suatu masyarakat agar dapat menekan laju penganguran. Pembentukan suatu kelompok kerja masyarakat secara bergotong royong.
Alternative dan solusi mengatasi urbanisasi, transmigrasi dan penataan lingkungan.
Setiap tahun, angka urbanisasi terus meningkat. Semua masyarakat daerah yang pindah ke kota besar melakukan urbanisasi dengan satu tujuan, mencari pekerjaan yang layak.[3]
Pada akhirnya, para pencari kerja tersebut menjadi terbengkalai dan pengangguran di kota besar. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimmin Iskandar mengatakan solusi untuk mengurangi tingkat urbanisasi dengan E-KTP.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
1.      pembatasan yang hadir dan tidak mudah mendapatkan KTP Jakarta.
2.      Yang kedua ada cara tercipta lapangan kerja yang formal. Khususnya untuk di daerah. [4]
Selain adanya pembatasan mendapatkan E-KTP, Muhaimmin juga menjelaskan kalau pengembangan dan penciptaan lapangan kerja sektor formal harus ditingkatkan di daerah.Pasalnya selama ini, lapangan kerja hanya tumbuh pesat di kota-kota besar. Transmigrasi sudah seharusnya menjadi bagian dari program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, program transmigrasi menjadi sangat relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan. Berbagai masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat kepadatan penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang akuratnya rencana tata ruangkota atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana tata ruang antar kotaatau daerah, padahal masih satu provinsi atau negara.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Dalam kasus di Jabotabek, pemecahannya harus diawali dengan mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara mengendalikan urbanisasi dan memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek, melalui program transmigrasi dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya daerah transmigrasi.
Dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur wilayahnya. Seperti mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang sampah ke kali atau sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai. Volume sampah yang berkurang memudahkan dalam mengelolanya, kemacetan secara otomatis berkurang karena jumlah penduduk yang berkurang, pengangguran dan penduduk miskin pun dipastikan berkurang karena di daerah transmigrasi mereka dituntut untuk bertani atau berkarya.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Mengingat hal di atas pemerintah harus segera. mengimplementasikan  program  transmigrasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang tertata lingkungannya sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
1.      rindu kampung halaman.
2.      benturan budaya transmigran dengan budaya setempat
3.      pembukaan lahan yang tidak mengganggu hutan lindung.
sehingga dengan adanya program transmigrasi bukan berarti memindahkan masalah sosial dan lingkungan ke daerah transmigrasi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyiapkan solusi urbanisasi pascamudik Lebaran.Dia menjelaskan tiga langkah yang disiapkan.

1. mendorong pemerintah daerah terus menerus meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan. Bagaimana caranya agar terjadi investasi penciptaan lapangan alternatif pekerjaan, baik sementara maupun pekerjaan tetap. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan melalui padat karya. Kemudian pembangunan alternatif tingkat kemandirian masyarakat harus direncanakan dengan matang.Pihaknya berjanji terus mendorong pemerintah daerah membuat perencanaan ketenagakerjaan. Sasarannya adalah daerah-daerah basis tenaga kerja di kota-kota besar. "Perencanaantenaga kerja itu penting supaya tidak terjadi penumpukan,“ kata Muhaimin, di Jakarta, Jumat (24/8).

2. Kemenakertrans terus mendorong memberikan program-program alternatif seperti kewirausahaan, pelatihan, kemudian teknologi serba guna, dan padat karya produktif. Kegiatan penciptaan dan pembangunan ekonomi kawasan juga terus dilakukan.

3. pihaknya berharap kota-kota besar memperketat diri untuk tidak memudahkan orang pengangguran numpuk di kota-kota besar. “Saya setuju dengan operasi yustisi, termasuk yang kita dorong transmigrasi dari kota-kota besar," kata Muhaimin.
Ketiga program ini akan mengurangi tingkat pengangguran. Akan tetapi yang paling penting dari ketiga hal itu, menurutnya, adalah memperketat perencanaan tenaga kerja baik di tingkat perusahaan maupun daerah sehingga masyarakat yang melakukan transmigrasi tidak merasa resah di tempat tinggalnya.
Dan jugasebenarnya pemusatan penduduk pada daerah tertentu (terutama kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan)itu juga akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan antara lain:
1.      munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
2.      sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sector-sektor informal seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaanya dapat mengganggu ketertiban.
3.      Turunnya kualitas lingkungan.
4.      Serta terganggunya stabilitas keamanan.
Adapun usaha-usaha yang di lakukan pemerintah dalam mengatasi masalah penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Melaksanakan  program  transmigrasi
2.      Melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industry di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain pulau jawa.
3.      Melengkapi sarana dan prasarana social masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan social ekonomi masyarakat desa dapat di penuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
Factor Sehingga Terjadinya Korupsi Secara Garis Besar Ada Dua Factor
a)      Factor penghambat dan pendorong ss
b)      Factor internal dan eksternal
Factor internal merupakan salah satu factor yang timbul dari diri sendiri. Contoh: keserakahan karena tidak puas dengan apa yang di miliki. Kurang dan lemahnya moralitas individu
Factor eksternal adalah yang timbul dari luar baik lingkungan masyarakat atau negara. Contoh: lemahnya system dan pengawasan hokum, factor politik
c)      Akibat
Menghambat proses pembangunan penderitaan rakyat semakin bertambah
Solusi dan cara dalam memberantas KKN secara hukum
1)      Dalam kelembagaan
a.       Legislative
Berdasarkan undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang mempunyai tugas sebagai kedaulatan negara. Dengan memiliki beberapa kewenangan atau kekuasaan yaitu kewenangan  untuk menetapkan dan mengubah UU sesuai pasal 3 dan 37 ayat UUD 1945 serta menetapkan garis-garis besar negara [5]dari penjelasan di atas di harapkan MPR mampu menetapkan UU atau hokum yang kuat sesuai dengan tindakan dan perbuatan yang di lakukan oleh seseorang.
b.      Eksekutif sebagai pelaksana agar mampu melaksanankan sesuai dengan apa yang telah di buat dan di sepakati oeh legislative.
c.       Udikatif sebagai pengawas memantau sejauh mana UU itu di jalankan ataukah di tegakan dan berani memberikan sanksi jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut.
Secara Pendidikan .
a.       Belajar mengetahui dampak dari masalah-masalah tersebut
b.      Memahami nilai-nilai moral dengan belajar dalam pendidikan agama
c.       Hilangkan sikap rakus, tamak dan serakah dalam pendidikan
Menurut HAM
a.       Aksi menuntut di tegakkan hokum yang seadil-adilnya untuk para pelaku
Secara Lingkungan
a.       Menghargai akan sebuah perbedaan
b.      Membangun komunikasi yang baik antar sesama tanpa membedakan satu sama lain
c.       Membangun kerjasama baik individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok
d.      Bermusyawarah dengan mengambil dengan mengambil sebuah keputusan hokum
Secara Hukum
a.        Menyelesaikan konflik sesuai dengan proses hokum yang belaku
b.      Hindari kegiatan kolusi
Kemudian ada juga beberapa cara pemecahan konflik yang lain yaitu:
1.      Elimination yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik yang terlibat dalam konflik yang di ungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membantu kelompok kami sendiri
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.      Majority Rule artinya suara terbanyak yang di tentukan dengan voting akan menentukan keputusan , tanpa mempertimbangkan argumentasi .
4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa di kalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat dalam komflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration;artinya pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan, dipertimbangkan dan di telah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Narkoba dan zat adiktif adalah obat-obat terlarang yang pemakaiannya hanya boleh dilakukan secara medis dan tidak untuk dislahgunakan. Di Indonesia khususnya sudah banyak penyalahgunaan penyalahgunaan zat adiktif tersebut secara hokum ini harus benar-benar ditindak dengan jelas dan tidak boleh diremehkan. Pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan bijaksana. Pelaku penyalahgunan zat adiktif ini kebanyakan remaja usia 17-25tahun tetapi tidak menutupi kemungkinan remaja anak-anak dibawah 17tahun dan dewasa diatas 25tahun juga menjadi pelakunya. Ini disebabkan oleh beberapa factor yakni : adanya perdangan narotika secara bebas melalui bandar bandar. Adanya pengaruh dari lingkungan sekitar atau teman. Berada pada lingkungan yang buruk dan tidak bagus yang didalam lingkungan itu terdapat orang orang pengguna dan Bandar serta masyarakat yang berpendidikan rendah. Adanya uang yang cukup untuk membali barang tersebut. Adanya mind set bahwa narkoba itu keren dan apabila tidak menggunakannya dianggap sebagai seseorang yang tketinggalan zaman. Adanya persepsi bahwa narkoba dapat menghilanggan stress dan pusing kepala. Ini adalah suatu masalah sosial yang tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada penanganan secara maksimal demi menyelesaikan maslah ini.
Mengatasi melalui jalur pendidikan, pendidikan adalah cara yang sangat baik untuk menyelesaikannya, sebaiknya para pelajar sudah mulai dikenalkan dengan bahaya narkoba dan zatpzat adiktif ini, penggenalan secara mendalam juga perlu dilaksanakan. Tidak kalah pentingnya lagi yakni pendidikan melalui agama. Karena disemua agama mengajarkan bahwa narkoba itu tidak baik, Islam lebih tegas terhadap masalah ini, narkoba hukumnya sudah jelas pasti haram, dan neraka adalah jaminannya jia kta tetap memakai narkoba ini.
Penangganan melalui hukum yakni sudah dibentuknya BNN (Badan Narkoba Nasional) yang meanggani masalah ini kgususnya, jugasudah ada beberapa undang undang yang menggatur yakini pada UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalah gunaan psikitrobika dan zat zat adiktif.
Penanganan melalui lingkup keluarga Seseorang bisa menjadi pecandu narkoba karena banyak faktor, termasuk keluarga. Faktor-faktor keluarga yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Keadaan dan kondisi keluarga.
Keharmonisan keluarga ikut menentukan mudahnya seseorang terkena narkoba atau tidak. Keluarga yang kurang harmonis, baik antara suami-istri, orang tua-anak, serta anggota keluarga yang lain, sangat memudahkan anggotanya terpikat oleh narkoba. Untuk pencegahan, ciptakan kehidupan keluarga yang harmonis!
2. Kurang perhatian.
Perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk materi saja, tetapi perlu empati. Untuk pencegahan, bina perhatian dan kepedulian antar anggota keluarga!
3. Kurangnya komunikasi antarkeluarga.
Hal ini menyebabkan anggota keluarga mencari orang lain (bukan keluarga) untuk melepaskan segala permasalahan yang dialaminya. Untuk pencegahan, perbaiki komunikasi dalam keluarga!
4. Kurang kesatuan.   
Kurangnya kesatuan dalam keluarga membuat ikatan keluarga menjadi longgar. Dengan demikian, masing-masing anggota keluarga akan mencari pelampiasan di tempat lain. Untuk pencegahan, ajak setiap anggota keluarga rutin berdoa dan aktif bergereja!
5. Orang tua yang otoriter.
Orang tua yang selalu mengatur dan memaksakan kehendak, baik dalam menentukan pendidikan atau hal-hal lain, membuat anggota keluarga -- anak merasa tidak bebas. Anggota keluarga akan mencari pelampiasan kepada hal/orang lain. Untuk pencegahan, ciptakan suasana keluarga yang terbuka, demokratis, dan ajarkan kepada anak, agar berani mengemukakan pendapat dan berani mengatakan TIDAK untuk hal/benda-benda asing/negatif (Say No to Drugs).
6. Terlalu menuntut prestasi anak.
Orang tua yang terlalu menuntut, bisa memicu timbulnya kejengkelan bagi anggota keluarga. Apabila mereka yang dituntut tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka bisa merasa depresi dan lari ke narkoba. Untuk pencegahan, berikan kebebasan anggota keluarga mengemukakan pendapat dan hargai pendapat mereka!
7. Terlalu memanjakan anggota keluarga.
Kebiasaan menuruti semua kemauan anak tidak baik. Untuk pencegahan, jangan memanjakan siapa pun dalam keluarga dan hindarkan kebebasan yang tidak bertanggung jawab!
8. Kurang pengawasan.
Salah satu anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba bisa "menulari" anggota keluarga yang lain. Waspadalah! Untuk pencegahan, segera obati penderita kecanduan dan kirim ke tempat rehabilitasi!
Peran Keluarga dalam Penanggulangan Narkoba
Peran keluarga sangat penting bagi setiap anggota keluarga yang menghadapi suatu masalah. Dukungan keluarga terhadap anggotanya yang terjerat narkoba sangat besar pengaruhnya dalam penyembuhan.
Biasanya, para pecandu narkoba suka mencari sensasi, hiperaktif, mudah kecewa, cenderung agresif, dan destruktif. Selain itu, ia juga kurang berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kurang aktif di gereja (antisosial), kurang cerdas, suka memberontak terhadap peraturan, dan suka berbohong. Kalau anggota keluarga Anda sudah terkena narkoba, jangan berhenti berdoa dan berharap kepada Tuhan, jangan jauhi dia, dengar keluhannya dengan sabar namun tetap waspada. Ajak dia untuk berdoa agar dia diberikan kekuatan, ketabahan, dan cara untuk melepaskan diri dari narkoba. Ajak dia berkonsultasi ke dokter untuk memulihkan kesehatannya, apalagi kalau dia sedang sakaw. Setelah itu, ajak dia untuk mengikuti pastoral konseling, kegiatan keagamaan, dan kebaktian di gereja secara rutin. Jangan biarkan dia bergaul dengan teman-teman yang menjadi pemakai. Lakukan rehabilitasi psikologis, baik di keluarga maupun dengan bantuan psikolog, untuk memulihkan konsep diri dan mengembalikan kepercayaan dirinya sebagai anak yang baik, berguna, dan diterima keluarga. Lakukan rehabilitasi sosial, dengan didampingi keluarga, untuk belajar keterampilan, latihan kerja, melakukan rekreasi, dan kebaktian di gereja, agar dia merasa diterima sebagai keluarga dan anggota masyarakat. Keluarga harus terus mendampingi dan mengawasi perubahan yang terjadi. Jaga pergaulannya agar tidak kambuh lagi.
Sekali mencoba narkoba, seseorang akan terbelenggu seumur hidup. Sekali ketagihan, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup. Narkoba hanya menawarkan solusi sementara, tetapi menciptakan masalah lain yang lebih besar. Narkoba merusak tubuh dan jiwa. Jadi, jalan terbaik adalah tidak mencoba sama sekali.
Tidak ada seorang pun yang paling tahu dan dapat membantu seorang pecandu narkoba untuk sembuh dan kembali ke dalam lingkungan kehidupan yang normal, kecuali keluarganya. Kasih, perhatian, dan doa seluruh anggota keluarga, merupakan obat yang paling mujarab bagi pecandu narkoba
Dilihat dari beberapa factor penyebabnya maka sudah dipastikan peran keluarg sangatlah penting, sebaiknya keluarga harus saling dapat menjaga dan membari pengarahan terhadap anggota keluarga lainnya, orang tua terutama harus berperan aktif dan tidak hanya sibuk mencari nafkah tetapi juga memperikan perhatian penuh terhadap putra putrinya.
Berikutnya yang terakhir penelesaian masalah sosial penelahgunaan narkotika melalui lingkungan.
Penanggulangan narkoba berbasis masyarakat
Kasus penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipungkiri semakin mengkhawatirkan masyarakat bahkan bangsa ini. Jaringan pengedarnya pun seakan terus meluas dan sulit untuk diberantas. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas permasalahan tersebut. Harus dipahami bahwa untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM atau masyarakat sekalipun. Seperti yang terjadi sekarang ini banyak lembaga penanganan masalah penyalahgunaan narkoba berupa panti rehabilitasi baik milik pemerintah ataupun swasta, ada juga banyak LSM yang gencar menyuarakan betapa berbahayanya penggunaan narkoba, kemudian muncul juga perkumpulan-perkumpulan dalam masyarakat yang menentang narkoba. Namun semua itu seakan terus berlomba dengan semakin banyaknya pula kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Biasanya untuk lembaga-lembaga rehabilitasi formal, ia mempunya satu atau beberapa model dalam upaya penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba, lalu bagaimana dengan peran masyarakat, seperti apa mereka memandang permasalahan ini?
Metode dan Teknik
Untuk dapat keluar dari permasalahan narkoba ini diperlukan model penanggulagan yang sangat mendasar dan berdasar pada prinsip dasar yang mengandalkan kekuatan-kekuatan serta inisiatif warga masyarakat. Pendekatan ini dibangun atas asumsi bahwa pada dasarnya setiap komunitas memiliki berbagai mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang seringkali lebih handal dibandingkan dengan mekanisme artificial yang didesain orang luar secara instant.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Pengorganisasian
Menajemen pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika yang berbasis masyarakat/gereja hanya mungkin dilakukan kalau kegiatannya terorganisir dengan baik. Untuk itu maka perlu dilakukan :
          Mengidentifikasi, memetakan dan menjalin hubungan antar mpok/organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat yang telah menunjukkan kemampuannya dan atau potensinya untuk melaksanakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial.

• Memperkuat suatu wadah yang dapat menjaring kepedulian warga masyarakat.  
* Program Aksi
a.Program pencegahan bagi remaja
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
b.Program Kelompok Anonim

Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pertolongan untuk mengatasi masalah-masalahnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, baik untuk menurunkan resiko penggunaan substansi, untuk mengatasi permasalahan psikososial yang mereka hadapi, atau untuk mengurangi ketergantungan dan meningalkan perilaku penyalahgunaan obat tersebut. Teknik-teknik terapi kelompok dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan klien dan dilakukan secara bertahap.
c. Program Aksi bagi Orang Tua
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
d. Penyuluhan dan Pendidikan Afektif Bagi Anak dan Remaja.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
e. Pembentukan dan Pengembangan Kelompok anti Narkoba.
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. 

Setelah membuat, memahami dan membaca tentang bagaimana cara-cara penyelesaian masalah-masalah sosial kami berpendapat bahwa yang masalah sosial bukan tidak mungkin akan diselesaikan ternyata banyak cara untuk mengatasinya yankni dengan cara pendidikan, hukum, ham, keluarga dan lingkungan. Semua cara tersebut tentunya tidak ada yang lebih baik, semuanya harus dilaksanak secar continue dan selaras serasi seimbang.
Apabila hanya dilakukan degan satu cara dan tidak melakukan beberapa aspek yang lain tentunya hasilnya tidak aktan maksimal. Dan kurang efisien, sebab antara aspek satu dan aspek yang lain sangat mempengaruhi dan mendukung.
Jadi ionteinya tidak menutup kemungkinan bahwa semua masalah-masalah sosial akan teratasi tentunya dengan secara bertahap. Semoga Indonesia akan menjadi Negara yang semakin baik kedepannya.