Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai
macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi
yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang
mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda
merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis
sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan bangsanya(1).
Sedangkan, Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer
kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya
dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut
sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu(2).
Sepanjang hidupnya, manusia belajar untuk mengolah perasaan, hasrat,
nafsu, dan emosi agar dapat membentuk kepribadiannya sesuai nilai-nilai
dan pandangan hidup yang terjadi dalam masyarakat. Kebudayaan tidak
diterima manusia sebagai warisan, tetapi melalui proses belajar yang
terus berlangsung sepanjang hidupnya. Di dalam masyarakat ada
nilai-nilai dan norma yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan.
Proses internalisasi nilai-nilai dan morma ini akan menentukan apakah
seorang individu berhasil dicegah melakukan perbuatan criminal atau
tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, seperti
mencuri, merampok, dan berzinah.
Selain belajar untuk mengenal lingkungan , berpartisipasi didalamnya,
dalam proses sosialisasi ini sebenarnya seorang individu juga belajar
untuk menghayati kebudayaannya terkait dengan norma, nilai-nilai dan
norma yang dianut oleh masyarakat. Apa yang diajarkan dan dikenalkan
orangtua kepada anaknya sejak kecil seperti, menghormati orang tua,
berlaku jujur, rajin berdoa, rajin belajar, dan sopan saat makan dan
berbicara merupakan contoh-contoh sosialisasi(3).
Sejalan dengan konsep tersebut, maka sosialisasi tata nilai menjadi
bagian penting. Oleh karena itu, proses sosialisasi dilakukan dengan
perencanaan secara seksama dan memperhatikan konteks budaya serta
kebiasaan yang terjadi di lapangan, dalam hal ini situasi dan kondisi RS
CND MBO. Dengan pemahaman konteks sebagai dasar, akan menjadikan proses
sosialisasi menjadi menarik dan mudah diinternalisasi. Menyadari
kondisi tersebut, proses sosialisasi yang dilakukan RS CND MBO dilakukan
dengan membangun keterlibatan staf yang dikenal sebagai sosok yang
lebih merasa berarti jika didengarkan dan diajak berdiskusi. Kondisi ini
ditemukan saat observasi awal dalam proses pengembangan tata nilai pada
bulan Desember 2006. Hal ini diperkuat dengan proses perumusan tata
nilai yang juga dilakukan dengan model Co-Creation atau pelibatan
peserta untuk menemukan apa yang diperlukan yang harus disepakati
sebagai tata nilai.
Proses sosialisasi yang melibatkan para peserta secara aktif ini
merupakan rangkaian program besar dalam pengembangan budaya kerja. Jika
dicermati secara mendalam, tahap ini merupakan tahap permulaan yang
dimulai dari proses penemuan tata nilai yang dikehendaki oleh seluruh
komponen RS CND MBO dan diakhiri dengan proses sosialisasi. Dengan
demikian proses ini masih perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan secara
mandiri(4).
Selanjutnya, mahasiswa sebagai intelektual muda dan agen perubahan
mahasiswa sesungguhnya memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi
penerus kepemimpinan bangsa ke depannya. Mahasiswa telah mendapatkan
sebuah ruang untuk mampu mengembangkan dan mengaktualisasikan serta
mempersiapkan dirinya sebagai komponen yang mampu menjadi problem
solving bagi permasalahan bangsa saat ini ke depannya. Ruang aktualisasi
tersebut adalah kampus dan masyarakat yang selalu dekat dengan
mahasiswa. Kampus adalah tempat bagi mahasiswa untuk belajar, mengemban
ilmu berdasarkan core competence masing-masing.
Tak hanya itu, lembaga mahasiswa pun bisa menjadi ajang bagi
mahasiswa untuk mengemban ilmu. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak hanya
dari buku, ilmu juga dapat digapai dari hasil interaksi dan pengalaman
berorganisasi. Kampus dapat diibaratkan sebagai sebuah laboratorium
raksasa, di mana mahasiswa bereksperimen dengan berbagai cara, sekadar
untuk belajar, mencari tahu dan menggali berbagai potensi yang dimiliki
untuk mempersiapkan diri agar kelak ketika terjun dalam realita
masyarakat dan negara.
Mahasiswa sebagai kelompok penekan merupakan sebuah peran strategis
untuk mengawal dan mengontrol berjalannya sistem pemerintahan ini sesuai
dengan harapan masyarakat dan tentunya juga sesuai dengan aturan yang
berlaku. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda senantiasa
menjadi tonggak utama dalam proses pengawalan dan pendorong sebuah
perubahan. Peran ini tidak lepas dari sebuah panggilan nurani dan
idealitas yang telah tumbuh dan berkembang dalam diri seorang mahasiswa
atau pemuda(5). Maka dari itu, pembinaan dan pengembagan generasi muda
itu perlu.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari
pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak
yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara terus-menerus.
Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya, melalui proses
kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada
di masyarakat sehingga diharapkan pemuda dapat hidup ditengah-tengah
masyarakat dan memiliki motivasi sosial yang tinggi. Oleh karena itu
penting adanya pemberdayaan karang taruna guna meningkatkan peran serta
pemuda dalam kehidupan bermasyarakat(6).
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu [3] :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah
mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama
potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa
dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan
nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah
mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah
pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal
dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional.
Selain peranannya yang begitu besar, generasi muda juga menghadapi
banyak masalah. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara
Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan 10 masalah yang dihadapi
pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara
lain masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya
kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya
rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin;, sikap rasa curiga
dan kebencian satu sama lain.
Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan
penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk; berkembangnya
perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi,
dll), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya
idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation,
meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan
semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh
terhadap ajaran agama.
“Kami mengantisipasi masalah ini dengan berbagai program, di
antaranya melaksanakan pendidikan kesadaran bela negara pemuda, jambore
pemuda Indonesia, bakti pemuda antar Provinsi, pertukaran Pemuda Antar
Negara, serta pembentukan kader pengembangan moral etika pemuda
Indonesia.,” kata Sakhyan dalam konferensi pers Peringatan 101 Tahun
Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Departemen Komunikasi dan
Informatika, Jakarta, Jum’at (15/5).
Sakhyan menegaskan, kebijakan pemerintah (Kemenegpora) dalam
melaksanakan pembangunan kepemudaan ada dua, yakni penguatan pembentukan
karakter bangsa serta peningkatan kapasitas dan daya saing pemuda(7).
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu
meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan
bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau
tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan
Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan
mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan
masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya
penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi
sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman,
mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang
kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya
sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem
multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak
fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke
depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ;
pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa.
Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah
terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh
mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan
menegakkan semangat berdikari.
Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi
masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari
komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng
formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan
pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap
elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya
adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan
berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya,
jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas
dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan
mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki
semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan
semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor.
Dan untuk pemuda, mereka harus mampu memperjuangkan sistem
nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas
para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di
masyarakat(8)
Para pemuda/generasi muda termasuk mahasiswa merupakan kelompok
penekan yang memiliki posisi untuk mengawal dan mengontrol jalannya
sistem pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat Dilihat dari
sejarah, mahasiswa dan generasi mudalah yang senantiasa menjadi tonggak
dalam pendorong perubahan. Termasuk diantaranya adalah dalam peristiwa
rengasdenglok yang berujung pada proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia ini. Generasi muda mempunyai andil yang sangat besar dalam
berjalannya sebuah Negara. Tapi, disamping perannya tersebut, generasi
muda pula merupakan penyebab masalah yang serius. Maka dari itu perlulah
untumembina dan mengembangkan potensi generasi muda muda kearah
positif. Misalnya dalam wadah Karang Taruna. Sehingga kegiatan-kegiatan
generasi muda dapat tersalur kearah yang baik, dan mampu melahirkan
generasi muda yang berguna. Sedang untuk mahasiswa, lebih baik bila
mereka diarahkkan untuk menngikuti kegiatan ekstrakurikuler, sehingga
mereka dapat menyalurkan kontribusinya dan tidak terjerumus ke tindakan
yang negative. Karena disadari atau tidak kegiatan-kegiatan semacam ini
dapat meminimalisir terjadinya hal-hal negatif oleh para generasi muda
termasuk mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar