Selasa, 18 November 2014

potensi generasi muda untuk membangun sebuah bangsa yang dapat menjadikan sosialisasi menjadi lebih baik

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya(1).
Sedangkan, Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu(2).
Sepanjang hidupnya, manusia belajar untuk mengolah perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi agar dapat membentuk kepribadiannya sesuai nilai-nilai dan pandangan hidup yang terjadi dalam masyarakat. Kebudayaan tidak diterima manusia sebagai warisan, tetapi melalui proses belajar yang terus berlangsung sepanjang hidupnya. Di dalam masyarakat ada nilai-nilai dan norma yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan. Proses internalisasi nilai-nilai dan morma ini akan menentukan apakah seorang individu berhasil dicegah melakukan perbuatan criminal atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, seperti mencuri, merampok, dan berzinah.
Selain belajar untuk mengenal lingkungan , berpartisipasi didalamnya, dalam proses sosialisasi ini sebenarnya seorang individu juga belajar untuk menghayati kebudayaannya terkait dengan norma, nilai-nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Apa yang diajarkan dan dikenalkan orangtua kepada anaknya sejak kecil seperti, menghormati orang tua, berlaku jujur, rajin berdoa, rajin belajar, dan sopan saat makan dan berbicara merupakan contoh-contoh sosialisasi(3).
Sejalan dengan konsep tersebut, maka sosialisasi tata nilai menjadi bagian penting. Oleh karena itu, proses sosialisasi dilakukan dengan perencanaan secara seksama dan memperhatikan konteks budaya serta kebiasaan yang terjadi di lapangan, dalam hal ini situasi dan kondisi RS CND MBO. Dengan pemahaman konteks sebagai dasar, akan menjadikan proses sosialisasi menjadi menarik dan mudah diinternalisasi. Menyadari kondisi tersebut, proses sosialisasi yang dilakukan RS CND MBO dilakukan dengan membangun keterlibatan staf yang dikenal sebagai sosok yang lebih merasa berarti jika didengarkan dan diajak berdiskusi. Kondisi ini ditemukan saat observasi awal dalam proses pengembangan tata nilai pada bulan Desember 2006. Hal ini diperkuat dengan proses perumusan tata nilai yang juga dilakukan dengan model Co-Creation atau pelibatan peserta untuk menemukan apa yang diperlukan yang harus disepakati sebagai tata nilai.
Proses sosialisasi yang melibatkan para peserta secara aktif ini merupakan rangkaian program besar dalam pengembangan budaya kerja. Jika dicermati secara mendalam, tahap ini merupakan tahap permulaan yang dimulai dari proses penemuan tata nilai yang dikehendaki oleh seluruh komponen RS CND MBO dan diakhiri dengan proses sosialisasi. Dengan demikian proses ini masih perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan secara mandiri(4).
Selanjutnya, mahasiswa sebagai intelektual muda dan agen perubahan mahasiswa sesungguhnya memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi penerus kepemimpinan bangsa ke depannya. Mahasiswa telah mendapatkan sebuah ruang untuk mampu mengembangkan dan mengaktualisasikan serta mempersiapkan dirinya sebagai komponen yang mampu menjadi problem solving bagi permasalahan bangsa saat ini ke depannya. Ruang aktualisasi tersebut adalah kampus dan masyarakat yang selalu dekat dengan mahasiswa. Kampus adalah tempat bagi mahasiswa untuk belajar, mengemban ilmu berdasarkan core competence masing-masing.
Tak hanya itu, lembaga mahasiswa pun bisa menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengemban ilmu. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak hanya dari buku, ilmu juga dapat digapai dari hasil interaksi dan pengalaman berorganisasi. Kampus dapat diibaratkan sebagai sebuah laboratorium raksasa, di mana mahasiswa bereksperimen dengan berbagai cara, sekadar untuk belajar, mencari tahu dan menggali berbagai potensi yang dimiliki untuk mempersiapkan diri agar kelak ketika terjun dalam realita masyarakat dan negara.
Mahasiswa sebagai kelompok penekan merupakan sebuah peran strategis untuk mengawal dan mengontrol berjalannya sistem pemerintahan ini sesuai dengan harapan masyarakat dan tentunya juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda senantiasa menjadi tonggak utama dalam proses pengawalan dan pendorong sebuah perubahan. Peran ini tidak lepas dari sebuah panggilan nurani dan idealitas yang telah tumbuh dan berkembang dalam diri seorang mahasiswa atau pemuda(5). Maka dari itu, pembinaan dan pengembagan generasi muda itu perlu.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara terus-menerus.
Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan pemuda dapat hidup ditengah-tengah masyarakat dan memiliki motivasi sosial yang tinggi. Oleh karena itu penting adanya pemberdayaan karang taruna guna meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat(6).
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu [3] :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional.
Selain peranannya yang begitu besar, generasi muda juga menghadapi banyak masalah. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan 10 masalah yang dihadapi pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara lain masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin;, sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.
Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk; berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi, dll), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation, meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama.
“Kami mengantisipasi masalah ini dengan berbagai program, di antaranya melaksanakan pendidikan kesadaran bela negara pemuda, jambore pemuda Indonesia, bakti pemuda antar Provinsi, pertukaran Pemuda Antar Negara, serta pembentukan kader pengembangan moral etika pemuda Indonesia.,” kata Sakhyan dalam konferensi pers Peringatan 101 Tahun Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jum’at (15/5).
Sakhyan menegaskan, kebijakan pemerintah (Kemenegpora) dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan ada dua, yakni penguatan pembentukan karakter bangsa serta peningkatan kapasitas dan daya saing pemuda(7).
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ; pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor.
Dan untuk pemuda, mereka harus mampu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat(8)
Para pemuda/generasi muda termasuk mahasiswa merupakan kelompok penekan yang memiliki posisi untuk mengawal dan mengontrol jalannya sistem pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat Dilihat dari sejarah, mahasiswa dan generasi mudalah yang senantiasa menjadi tonggak dalam pendorong perubahan. Termasuk diantaranya adalah dalam peristiwa rengasdenglok yang berujung pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ini. Generasi muda mempunyai andil yang sangat besar dalam berjalannya sebuah Negara. Tapi, disamping perannya tersebut, generasi muda pula merupakan penyebab masalah yang serius. Maka dari itu perlulah untumembina dan mengembangkan potensi generasi muda muda kearah positif. Misalnya dalam wadah Karang Taruna. Sehingga kegiatan-kegiatan generasi muda dapat tersalur kearah yang baik, dan mampu melahirkan generasi muda yang berguna. Sedang untuk mahasiswa, lebih baik bila mereka diarahkkan untuk menngikuti kegiatan ekstrakurikuler, sehingga mereka dapat menyalurkan kontribusinya dan tidak terjerumus ke tindakan yang negative. Karena disadari atau tidak kegiatan-kegiatan semacam ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal negatif oleh para generasi muda termasuk mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar