Sabtu, 04 Oktober 2014

Alternatif dan solusi tentang kemiskinan dan pengganguran

Kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :
-       Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
-       Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
-       Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute
-       Kemiskinan Relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata – rata dan distribusi yang dimaksud.
-       Kemiskinan Absolut adalah derajat dari kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.     [1]
            Pengganguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

          Pengangguran menurut Badan Pusat Statistik Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
Penduduk usia kerja dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
a.       Angkatan Kerja ( labour force ) adalah penduduk usia kerja ( 10 tahun – 65 tahun ) yang mampu dan ingin bekerja.
b.      Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk di luar usia kerja atau penduduk usia kerja tetapi tidak mampu / tidak mau untuk bekerja. Misalnya : anak sekolah, mahasiswa ibu rumah tangga, dll.
Kemiskinan dan pengangguran adalah suatu masalah sosial yang harus segera dituntaskan dan dicari solusinya dengan berbagai cara. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, mulai dari aspek pendidikan, hukum, keluarga, dan lingkungan.
Alternatif dan solusi melalui pendidikan, pendidikan dapat mendidik seseorang memiliki ketrampilan dan keahlian agar dapat ia gunakan dalam bekerja bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain, dengan begitu penganguran dapat berkurang dan pengentasan kemiskinan semakin menemui jalan keluarnya. Pendidikan juga dapat menjadi sebuah sarana untuk mengembangkan suatu bakat yang tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang non akademik. Salah satu caranya yakni banyaknya dibuka sekolah berbasis kejuruan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang menyiapkan lulusannya agar langsung siap dalam dunia kerja. Sekalipun fakta membuktikan tidak hanya orang yang tidak berpendidikan yang yang menggangur dan miskin, tetapi juga orang-orang yang berpendidikanpun juga banyak yang mengangur dan miskin. Ini disebabkan karena kurangnya kesempatan kerja yang seharusnya dapat diciptakan orang itu sendiri karena kesempatan tidak hanya untuk ditunggu tapi juga untuk diciptakan, demi berkurangnya pengganguran dan menurunnya angka pengganguran serta kemiskinan.
Aspek yang kedua yakni melalui jalur hukum, hukum dan pemerintah Indonesia tidak ada bosan bosannya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial demi terciptanya keselarasan dan keimbangan masyarakat. Banyak cara yang telah dilakukan dalam aspek hukum yakni dengan sering diadakanya bursa kerja bagi para pencari kerja, pelatihan ketramilan, kucuran dana UKM (Usaha Kecil Menengah) yang memberikan kesempatan bagi seseorang untuk berwirausaha menciptakan suatu lapangan usaha yang diharapkan dapat menarik banyak pengawai untuk menekan angka penganguran dan kemiskinan, cara lain yakni dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sekalipun tidak serta merta menghapus angka kemiskinan tapi setidaknya dapat mengurangi beban mereka yang kurang mampu, tettapi bukan berarti akan selamnya hidup mereka ditangung oleh pemerintah dan mereka tidak berbuat apa-apa.
Aspek berikutnya yakni melalui Ham, seperti yang tercantum si UU pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Sekalipun mereka tidak bekerja dan masih berada dibawah garis kemiskinan mereka tetap masih memiliki hak yang sama dengan yang lain, sesuai dengan UU Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara olek Negara”.
Aspek berikutnya yakni melalui keluarga.
Keluarga adalah struktur anggota terkecil dalam masyarakat yang beranggotakan Ayah, Ibu dan anak-anak mereka yang hidup terpisah dari orang lain. Keluarga inti yang hidup terpisah dari orang lain di tempat tinggal mereka sendiri dan para anggotanya satu sama lain terikat erat secara khusus. [2]
Yakni dengan cara pendekatan antar keluarga yang dapat saling membantu.
Tak kalah pentingnya yakni melalui aspek lingkungan, lingkungan sangat berpengaruh dalam suatu masyarakat.Bagaimana masyarakat tersebut terbentuk tergantung bagaimana lingkungan itu membentuk mereka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan melalui lingkungan yakni salah satunya dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada yang dapat dikelolabersama suatu masyarakat agar dapat menekan laju penganguran. Pembentukan suatu kelompok kerja masyarakat secara bergotong royong.
Alternative dan solusi mengatasi urbanisasi, transmigrasi dan penataan lingkungan.
Setiap tahun, angka urbanisasi terus meningkat. Semua masyarakat daerah yang pindah ke kota besar melakukan urbanisasi dengan satu tujuan, mencari pekerjaan yang layak.[3]
Pada akhirnya, para pencari kerja tersebut menjadi terbengkalai dan pengangguran di kota besar. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimmin Iskandar mengatakan solusi untuk mengurangi tingkat urbanisasi dengan E-KTP.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
1.      pembatasan yang hadir dan tidak mudah mendapatkan KTP Jakarta.
2.      Yang kedua ada cara tercipta lapangan kerja yang formal. Khususnya untuk di daerah. [4]
Selain adanya pembatasan mendapatkan E-KTP, Muhaimmin juga menjelaskan kalau pengembangan dan penciptaan lapangan kerja sektor formal harus ditingkatkan di daerah.Pasalnya selama ini, lapangan kerja hanya tumbuh pesat di kota-kota besar. Transmigrasi sudah seharusnya menjadi bagian dari program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, program transmigrasi menjadi sangat relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan. Berbagai masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat kepadatan penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang akuratnya rencana tata ruangkota atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana tata ruang antar kotaatau daerah, padahal masih satu provinsi atau negara.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Dalam kasus di Jabotabek, pemecahannya harus diawali dengan mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara mengendalikan urbanisasi dan memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek, melalui program transmigrasi dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya daerah transmigrasi.
Dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur wilayahnya. Seperti mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang sampah ke kali atau sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai. Volume sampah yang berkurang memudahkan dalam mengelolanya, kemacetan secara otomatis berkurang karena jumlah penduduk yang berkurang, pengangguran dan penduduk miskin pun dipastikan berkurang karena di daerah transmigrasi mereka dituntut untuk bertani atau berkarya.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Mengingat hal di atas pemerintah harus segera. mengimplementasikan  program  transmigrasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang tertata lingkungannya sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
1.      rindu kampung halaman.
2.      benturan budaya transmigran dengan budaya setempat
3.      pembukaan lahan yang tidak mengganggu hutan lindung.
sehingga dengan adanya program transmigrasi bukan berarti memindahkan masalah sosial dan lingkungan ke daerah transmigrasi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyiapkan solusi urbanisasi pascamudik Lebaran.Dia menjelaskan tiga langkah yang disiapkan.

1. mendorong pemerintah daerah terus menerus meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan. Bagaimana caranya agar terjadi investasi penciptaan lapangan alternatif pekerjaan, baik sementara maupun pekerjaan tetap. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan melalui padat karya. Kemudian pembangunan alternatif tingkat kemandirian masyarakat harus direncanakan dengan matang.Pihaknya berjanji terus mendorong pemerintah daerah membuat perencanaan ketenagakerjaan. Sasarannya adalah daerah-daerah basis tenaga kerja di kota-kota besar. "Perencanaantenaga kerja itu penting supaya tidak terjadi penumpukan,“ kata Muhaimin, di Jakarta, Jumat (24/8).

2. Kemenakertrans terus mendorong memberikan program-program alternatif seperti kewirausahaan, pelatihan, kemudian teknologi serba guna, dan padat karya produktif. Kegiatan penciptaan dan pembangunan ekonomi kawasan juga terus dilakukan.

3. pihaknya berharap kota-kota besar memperketat diri untuk tidak memudahkan orang pengangguran numpuk di kota-kota besar. “Saya setuju dengan operasi yustisi, termasuk yang kita dorong transmigrasi dari kota-kota besar," kata Muhaimin.
Ketiga program ini akan mengurangi tingkat pengangguran. Akan tetapi yang paling penting dari ketiga hal itu, menurutnya, adalah memperketat perencanaan tenaga kerja baik di tingkat perusahaan maupun daerah sehingga masyarakat yang melakukan transmigrasi tidak merasa resah di tempat tinggalnya.
Dan jugasebenarnya pemusatan penduduk pada daerah tertentu (terutama kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan)itu juga akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan antara lain:
1.      munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
2.      sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sector-sektor informal seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaanya dapat mengganggu ketertiban.
3.      Turunnya kualitas lingkungan.
4.      Serta terganggunya stabilitas keamanan.
Adapun usaha-usaha yang di lakukan pemerintah dalam mengatasi masalah penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Melaksanakan  program  transmigrasi
2.      Melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industry di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain pulau jawa.
3.      Melengkapi sarana dan prasarana social masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan social ekonomi masyarakat desa dapat di penuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
Factor Sehingga Terjadinya Korupsi Secara Garis Besar Ada Dua Factor
a)      Factor penghambat dan pendorong ss
b)      Factor internal dan eksternal
Factor internal merupakan salah satu factor yang timbul dari diri sendiri. Contoh: keserakahan karena tidak puas dengan apa yang di miliki. Kurang dan lemahnya moralitas individu
Factor eksternal adalah yang timbul dari luar baik lingkungan masyarakat atau negara. Contoh: lemahnya system dan pengawasan hokum, factor politik
c)      Akibat
Menghambat proses pembangunan penderitaan rakyat semakin bertambah
Solusi dan cara dalam memberantas KKN secara hukum
1)      Dalam kelembagaan
a.       Legislative
Berdasarkan undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang mempunyai tugas sebagai kedaulatan negara. Dengan memiliki beberapa kewenangan atau kekuasaan yaitu kewenangan  untuk menetapkan dan mengubah UU sesuai pasal 3 dan 37 ayat UUD 1945 serta menetapkan garis-garis besar negara [5]dari penjelasan di atas di harapkan MPR mampu menetapkan UU atau hokum yang kuat sesuai dengan tindakan dan perbuatan yang di lakukan oleh seseorang.
b.      Eksekutif sebagai pelaksana agar mampu melaksanankan sesuai dengan apa yang telah di buat dan di sepakati oeh legislative.
c.       Udikatif sebagai pengawas memantau sejauh mana UU itu di jalankan ataukah di tegakan dan berani memberikan sanksi jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut.
Secara Pendidikan .
a.       Belajar mengetahui dampak dari masalah-masalah tersebut
b.      Memahami nilai-nilai moral dengan belajar dalam pendidikan agama
c.       Hilangkan sikap rakus, tamak dan serakah dalam pendidikan
Menurut HAM
a.       Aksi menuntut di tegakkan hokum yang seadil-adilnya untuk para pelaku
Secara Lingkungan
a.       Menghargai akan sebuah perbedaan
b.      Membangun komunikasi yang baik antar sesama tanpa membedakan satu sama lain
c.       Membangun kerjasama baik individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok
d.      Bermusyawarah dengan mengambil dengan mengambil sebuah keputusan hokum
Secara Hukum
a.        Menyelesaikan konflik sesuai dengan proses hokum yang belaku
b.      Hindari kegiatan kolusi
Kemudian ada juga beberapa cara pemecahan konflik yang lain yaitu:
1.      Elimination yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik yang terlibat dalam konflik yang di ungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membantu kelompok kami sendiri
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.      Majority Rule artinya suara terbanyak yang di tentukan dengan voting akan menentukan keputusan , tanpa mempertimbangkan argumentasi .
4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa di kalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat dalam komflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration;artinya pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan, dipertimbangkan dan di telah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Narkoba dan zat adiktif adalah obat-obat terlarang yang pemakaiannya hanya boleh dilakukan secara medis dan tidak untuk dislahgunakan. Di Indonesia khususnya sudah banyak penyalahgunaan penyalahgunaan zat adiktif tersebut secara hokum ini harus benar-benar ditindak dengan jelas dan tidak boleh diremehkan. Pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan bijaksana. Pelaku penyalahgunan zat adiktif ini kebanyakan remaja usia 17-25tahun tetapi tidak menutupi kemungkinan remaja anak-anak dibawah 17tahun dan dewasa diatas 25tahun juga menjadi pelakunya. Ini disebabkan oleh beberapa factor yakni : adanya perdangan narotika secara bebas melalui bandar bandar. Adanya pengaruh dari lingkungan sekitar atau teman. Berada pada lingkungan yang buruk dan tidak bagus yang didalam lingkungan itu terdapat orang orang pengguna dan Bandar serta masyarakat yang berpendidikan rendah. Adanya uang yang cukup untuk membali barang tersebut. Adanya mind set bahwa narkoba itu keren dan apabila tidak menggunakannya dianggap sebagai seseorang yang tketinggalan zaman. Adanya persepsi bahwa narkoba dapat menghilanggan stress dan pusing kepala. Ini adalah suatu masalah sosial yang tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada penanganan secara maksimal demi menyelesaikan maslah ini.
Mengatasi melalui jalur pendidikan, pendidikan adalah cara yang sangat baik untuk menyelesaikannya, sebaiknya para pelajar sudah mulai dikenalkan dengan bahaya narkoba dan zatpzat adiktif ini, penggenalan secara mendalam juga perlu dilaksanakan. Tidak kalah pentingnya lagi yakni pendidikan melalui agama. Karena disemua agama mengajarkan bahwa narkoba itu tidak baik, Islam lebih tegas terhadap masalah ini, narkoba hukumnya sudah jelas pasti haram, dan neraka adalah jaminannya jia kta tetap memakai narkoba ini.
Penangganan melalui hukum yakni sudah dibentuknya BNN (Badan Narkoba Nasional) yang meanggani masalah ini kgususnya, jugasudah ada beberapa undang undang yang menggatur yakini pada UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalah gunaan psikitrobika dan zat zat adiktif.
Penanganan melalui lingkup keluarga Seseorang bisa menjadi pecandu narkoba karena banyak faktor, termasuk keluarga. Faktor-faktor keluarga yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Keadaan dan kondisi keluarga.
Keharmonisan keluarga ikut menentukan mudahnya seseorang terkena narkoba atau tidak. Keluarga yang kurang harmonis, baik antara suami-istri, orang tua-anak, serta anggota keluarga yang lain, sangat memudahkan anggotanya terpikat oleh narkoba. Untuk pencegahan, ciptakan kehidupan keluarga yang harmonis!
2. Kurang perhatian.
Perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk materi saja, tetapi perlu empati. Untuk pencegahan, bina perhatian dan kepedulian antar anggota keluarga!
3. Kurangnya komunikasi antarkeluarga.
Hal ini menyebabkan anggota keluarga mencari orang lain (bukan keluarga) untuk melepaskan segala permasalahan yang dialaminya. Untuk pencegahan, perbaiki komunikasi dalam keluarga!
4. Kurang kesatuan.   
Kurangnya kesatuan dalam keluarga membuat ikatan keluarga menjadi longgar. Dengan demikian, masing-masing anggota keluarga akan mencari pelampiasan di tempat lain. Untuk pencegahan, ajak setiap anggota keluarga rutin berdoa dan aktif bergereja!
5. Orang tua yang otoriter.
Orang tua yang selalu mengatur dan memaksakan kehendak, baik dalam menentukan pendidikan atau hal-hal lain, membuat anggota keluarga -- anak merasa tidak bebas. Anggota keluarga akan mencari pelampiasan kepada hal/orang lain. Untuk pencegahan, ciptakan suasana keluarga yang terbuka, demokratis, dan ajarkan kepada anak, agar berani mengemukakan pendapat dan berani mengatakan TIDAK untuk hal/benda-benda asing/negatif (Say No to Drugs).
6. Terlalu menuntut prestasi anak.
Orang tua yang terlalu menuntut, bisa memicu timbulnya kejengkelan bagi anggota keluarga. Apabila mereka yang dituntut tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka bisa merasa depresi dan lari ke narkoba. Untuk pencegahan, berikan kebebasan anggota keluarga mengemukakan pendapat dan hargai pendapat mereka!
7. Terlalu memanjakan anggota keluarga.
Kebiasaan menuruti semua kemauan anak tidak baik. Untuk pencegahan, jangan memanjakan siapa pun dalam keluarga dan hindarkan kebebasan yang tidak bertanggung jawab!
8. Kurang pengawasan.
Salah satu anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba bisa "menulari" anggota keluarga yang lain. Waspadalah! Untuk pencegahan, segera obati penderita kecanduan dan kirim ke tempat rehabilitasi!
Peran Keluarga dalam Penanggulangan Narkoba
Peran keluarga sangat penting bagi setiap anggota keluarga yang menghadapi suatu masalah. Dukungan keluarga terhadap anggotanya yang terjerat narkoba sangat besar pengaruhnya dalam penyembuhan.
Biasanya, para pecandu narkoba suka mencari sensasi, hiperaktif, mudah kecewa, cenderung agresif, dan destruktif. Selain itu, ia juga kurang berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kurang aktif di gereja (antisosial), kurang cerdas, suka memberontak terhadap peraturan, dan suka berbohong. Kalau anggota keluarga Anda sudah terkena narkoba, jangan berhenti berdoa dan berharap kepada Tuhan, jangan jauhi dia, dengar keluhannya dengan sabar namun tetap waspada. Ajak dia untuk berdoa agar dia diberikan kekuatan, ketabahan, dan cara untuk melepaskan diri dari narkoba. Ajak dia berkonsultasi ke dokter untuk memulihkan kesehatannya, apalagi kalau dia sedang sakaw. Setelah itu, ajak dia untuk mengikuti pastoral konseling, kegiatan keagamaan, dan kebaktian di gereja secara rutin. Jangan biarkan dia bergaul dengan teman-teman yang menjadi pemakai. Lakukan rehabilitasi psikologis, baik di keluarga maupun dengan bantuan psikolog, untuk memulihkan konsep diri dan mengembalikan kepercayaan dirinya sebagai anak yang baik, berguna, dan diterima keluarga. Lakukan rehabilitasi sosial, dengan didampingi keluarga, untuk belajar keterampilan, latihan kerja, melakukan rekreasi, dan kebaktian di gereja, agar dia merasa diterima sebagai keluarga dan anggota masyarakat. Keluarga harus terus mendampingi dan mengawasi perubahan yang terjadi. Jaga pergaulannya agar tidak kambuh lagi.
Sekali mencoba narkoba, seseorang akan terbelenggu seumur hidup. Sekali ketagihan, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup. Narkoba hanya menawarkan solusi sementara, tetapi menciptakan masalah lain yang lebih besar. Narkoba merusak tubuh dan jiwa. Jadi, jalan terbaik adalah tidak mencoba sama sekali.
Tidak ada seorang pun yang paling tahu dan dapat membantu seorang pecandu narkoba untuk sembuh dan kembali ke dalam lingkungan kehidupan yang normal, kecuali keluarganya. Kasih, perhatian, dan doa seluruh anggota keluarga, merupakan obat yang paling mujarab bagi pecandu narkoba
Dilihat dari beberapa factor penyebabnya maka sudah dipastikan peran keluarg sangatlah penting, sebaiknya keluarga harus saling dapat menjaga dan membari pengarahan terhadap anggota keluarga lainnya, orang tua terutama harus berperan aktif dan tidak hanya sibuk mencari nafkah tetapi juga memperikan perhatian penuh terhadap putra putrinya.
Berikutnya yang terakhir penelesaian masalah sosial penelahgunaan narkotika melalui lingkungan.
Penanggulangan narkoba berbasis masyarakat
Kasus penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipungkiri semakin mengkhawatirkan masyarakat bahkan bangsa ini. Jaringan pengedarnya pun seakan terus meluas dan sulit untuk diberantas. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas permasalahan tersebut. Harus dipahami bahwa untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM atau masyarakat sekalipun. Seperti yang terjadi sekarang ini banyak lembaga penanganan masalah penyalahgunaan narkoba berupa panti rehabilitasi baik milik pemerintah ataupun swasta, ada juga banyak LSM yang gencar menyuarakan betapa berbahayanya penggunaan narkoba, kemudian muncul juga perkumpulan-perkumpulan dalam masyarakat yang menentang narkoba. Namun semua itu seakan terus berlomba dengan semakin banyaknya pula kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Biasanya untuk lembaga-lembaga rehabilitasi formal, ia mempunya satu atau beberapa model dalam upaya penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba, lalu bagaimana dengan peran masyarakat, seperti apa mereka memandang permasalahan ini?
Metode dan Teknik
Untuk dapat keluar dari permasalahan narkoba ini diperlukan model penanggulagan yang sangat mendasar dan berdasar pada prinsip dasar yang mengandalkan kekuatan-kekuatan serta inisiatif warga masyarakat. Pendekatan ini dibangun atas asumsi bahwa pada dasarnya setiap komunitas memiliki berbagai mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang seringkali lebih handal dibandingkan dengan mekanisme artificial yang didesain orang luar secara instant.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Pengorganisasian
Menajemen pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika yang berbasis masyarakat/gereja hanya mungkin dilakukan kalau kegiatannya terorganisir dengan baik. Untuk itu maka perlu dilakukan :
          Mengidentifikasi, memetakan dan menjalin hubungan antar mpok/organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat yang telah menunjukkan kemampuannya dan atau potensinya untuk melaksanakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial.

• Memperkuat suatu wadah yang dapat menjaring kepedulian warga masyarakat.  
* Program Aksi
a.Program pencegahan bagi remaja
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
b.Program Kelompok Anonim

Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pertolongan untuk mengatasi masalah-masalahnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, baik untuk menurunkan resiko penggunaan substansi, untuk mengatasi permasalahan psikososial yang mereka hadapi, atau untuk mengurangi ketergantungan dan meningalkan perilaku penyalahgunaan obat tersebut. Teknik-teknik terapi kelompok dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan klien dan dilakukan secara bertahap.
c. Program Aksi bagi Orang Tua
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
d. Penyuluhan dan Pendidikan Afektif Bagi Anak dan Remaja.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
e. Pembentukan dan Pengembangan Kelompok anti Narkoba.
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. 

Setelah membuat, memahami dan membaca tentang bagaimana cara-cara penyelesaian masalah-masalah sosial kami berpendapat bahwa yang masalah sosial bukan tidak mungkin akan diselesaikan ternyata banyak cara untuk mengatasinya yankni dengan cara pendidikan, hukum, ham, keluarga dan lingkungan. Semua cara tersebut tentunya tidak ada yang lebih baik, semuanya harus dilaksanak secar continue dan selaras serasi seimbang.
Apabila hanya dilakukan degan satu cara dan tidak melakukan beberapa aspek yang lain tentunya hasilnya tidak aktan maksimal. Dan kurang efisien, sebab antara aspek satu dan aspek yang lain sangat mempengaruhi dan mendukung.
Jadi ionteinya tidak menutup kemungkinan bahwa semua masalah-masalah sosial akan teratasi tentunya dengan secara bertahap. Semoga Indonesia akan menjadi Negara yang semakin baik kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar